PPKM diperpanjang sampai 4 Agustus 2021


Kalau kita membaca Kompas online maka berita  hari ini bahwa: 

Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4, Minggu (25/7/2021). 

Sejumlah daerah akan kembali menerapkan PPKM Level 4 sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang. "Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, 

saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," ulas Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden 

Jokowi mengklaim PPKM darurat dan PPKM Level 4 ini sudah berhasil meperbaiki kondisi pandemi di Indonesia. Hal ini karena selama PPKM Level 4 berlaku, pembatasan sejumlah sektor antara lain perkantoran, pendidikan, pusat perbelanjaan, tempat makan, transportasi, seni budaya, wisata, hingga sosial dan masyarakat.

masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan sembako karena banyak pengusaha kecil menengah yang menutup usahanya dikarenakan masih takut untuk membuka usaha, dan kematian sanak saudara membuat masyarakat tersebut stress. (by B nurhadi)



Comments